Pages

Enkapsulasi sebagai pengganti laminating


Pernahkah Anda mengalami atau menemukan hal-hal berikut pada KTP/ijazah/sertifikat/surat berharga dan sebagainya, yang telah di-laminating :

1. KTP lupa ditandatangani (KTP edisi lama, masih berbentuk kertas), padahal sudah dilaminating. Ketika lapisan plastik dibuka, ternyata kertas bagian luar KTP telah menempel pada plastik. Akibatnya kertas KTP robek karena terbawa plastik laminating  ?

2. Dokumen yang dilaminating lama-kelamaan berubah warna menjadi kuning kecoklatan ?

Ya.. itulah beberapa fenomena yang biasa terjadi pada dokumen yang dilaminating.

Atau, mungkin pernah juga mengalami : 

- Foto yang diselipkan secara tempel dalam album mulai berbintik kuning atau berubah warna jadi kuning kecoklatan ?

- Foto menempel ke plastik album, atau

- Foto mulai memudar warna tepinya seperti bercak air, karena pernah mengalami rembesan air di tepinya?

Kalau pernah, termasuk fenomena laminating tadi, maka diperlukan alternatif solusinya, agar hal-hal tersebut tidak terulang pada dokumen penting lainnya.

Adalah enkapsulasi yang bisa menggantikannya. Enkapsulasi adalah "melapisi" dokumen yang berupa lembaran dengan 2 (dua) helai plastik bebas asam, dengan double tape acid free (bebas asam) sebagai perekatnya, mengelilingi dokumen tersebut.

Pada restorasi atau konservasi bahan pustaka, enkapsulasi biasa digunakan terhadap koleksi peta langka, gambar, atau pun koran langka yang telah jadi lembaran lepas.

Proses Enkapsulasi

a) Alat dan Bahan

1. dokumen yang akan dienkapsulasi

2. 2 (dua) helai plastik acid free (misal : mylar-D, melinex, dsb) yang berukuran lebih besar sekitar 5 cm dari ukuran dokumen aslinya

3. double tape acid free (bebas asam)

4. pemberat

5. kain lap lembut yang bersih

6. gunting /cutter

7. alas potong (cutter mat)

b) Cara Membuat

1. Bersihkan 1 helai plastik bebas asam pada kedua sisinya dengan kain lap lembut yang bersih

2. Letakan dokumen yang akan dienkapsulasi di posisi tengah plastik

3. Berikan pemberat di atasnya

4.Tempelkan double tape di sekeliling dokumen. Beri jarak 1-2 mm dari dokumen (jadi dokumen tidak menempel pada double tape ). Di sudut pertemuan double tape berikan celah udara sekitar 1-2 mm. Fungsinya untuk sirkulasi udara

5. Bersihkan plastik bebas asam yang 1 helai lainnya

6. Letakan plastik tersebut di atas tumpukan dokumen tadi

7. Berikan pemberat 

8. Lepaskan sedikit double tape di dua sudut yang berhadapan, tujuannya untuk mengunci agar plastik / dokumen tidak bergeser lagi

9. Lepaskan perlahan semua bagian double tape.

10. Ratakan permukaan plastik dengan bantuan kain lap. Dorong dari tengah ke arah luar dokumen. Hindari adanya gelembung udara

11. Bersihkan kembali semua sisi plastik.

12. Trimming bagian tepi plastik dengan pisau cutter

13. Percantik sudut plastik dengan lengkungan. Gunakan gunting untuk merapikannya.

14. Dokumen sudah selesai


Untuk lebih jelasnya, silakan lihat di sini : 

https://youtu.be/Z07V7NcnejY















































Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

0 comments: