Pages

Enkapsulasi sebagai pengganti laminating

arsip

Pernahkah Anda mengalami atau menemukan hal-hal berikut pada KTP/ijazah/sertifikat/surat berharga dan sebagainya, yang telah di-laminating :

1. KTP lupa ditandatangani (KTP edisi lama, masih berbentuk kertas), padahal sudah dilaminating. Ketika lapisan plastik dibuka, ternyata kertas bagian luar KTP telah menempel pada plastik. Akibatnya kertas KTP robek karena terbawa plastik laminating  ?

2. Dokumen yang dilaminating lama-kelamaan berubah warna menjadi kuning kecoklatan ?

Ya.. itulah beberapa fenomena yang biasa terjadi pada dokumen yang dilaminating.

Atau, mungkin pernah juga mengalami : 

- Foto yang diselipkan secara tempel dalam album mulai berbintik kuning atau berubah warna jadi kuning kecoklatan ?

- Foto menempel ke plastik album, atau

- Foto mulai memudar warna tepinya seperti bercak air, karena pernah mengalami rembesan air di tepinya?

Kalau pernah, termasuk fenomena laminating tadi, maka diperlukan alternatif solusinya, agar hal-hal tersebut tidak terulang pada dokumen penting lainnya.

Adalah enkapsulasi yang bisa menggantikannya. Enkapsulasi adalah "melapisi" dokumen yang berupa lembaran dengan 2 (dua) helai plastik bebas asam, dengan double tape acid free (bebas asam) sebagai perekatnya, mengelilingi dokumen tersebut.

Pada restorasi atau konservasi bahan pustaka, enkapsulasi biasa digunakan terhadap koleksi peta langka, gambar, atau pun koran langka yang telah jadi lembaran lepas.

Proses Enkapsulasi

a) Alat dan Bahan

1. dokumen yang akan dienkapsulasi

2. 2 (dua) helai plastik acid free (misal : mylar-D, melinex, dsb) yang berukuran lebih besar sekitar 5 cm dari ukuran dokumen aslinya

3. double tape acid free (bebas asam)

4. pemberat

5. kain lap lembut yang bersih

6. gunting /cutter

7. alas potong (cutter mat)

b) Cara Membuat

1. Bersihkan 1 helai plastik bebas asam pada kedua sisinya dengan kain lap lembut yang bersih

2. Letakan dokumen yang akan dienkapsulasi di posisi tengah plastik

3. Berikan pemberat di atasnya

4.Tempelkan double tape di sekeliling dokumen. Beri jarak 1-2 mm dari dokumen (jadi dokumen tidak menempel pada double tape ). Di sudut pertemuan double tape berikan celah udara sekitar 1-2 mm. Fungsinya untuk sirkulasi udara

5. Bersihkan plastik bebas asam yang 1 helai lainnya

6. Letakan plastik tersebut di atas tumpukan dokumen tadi

7. Berikan pemberat 

8. Lepaskan sedikit double tape di dua sudut yang berhadapan, tujuannya untuk mengunci agar plastik / dokumen tidak bergeser lagi

9. Lepaskan perlahan semua bagian double tape.

10. Ratakan permukaan plastik dengan bantuan kain lap. Dorong dari tengah ke arah luar dokumen. Hindari adanya gelembung udara

11. Bersihkan kembali semua sisi plastik.

12. Trimming bagian tepi plastik dengan pisau cutter

13. Percantik sudut plastik dengan lengkungan. Gunakan gunting untuk merapikannya.

14. Dokumen sudah selesai


Untuk lebih jelasnya, silakan lihat di sini : 

https://youtu.be/Z07V7NcnejY















































Restorasi dan Reproduksi Bahan Pustaka

bahan perpustakaan

Istilah restorasi serta reproduksi bahan pustaka sering terdengar saat pembahasan mengenai pelestarian bahan pustaka. Sepintas, terasa mirip, hampir sama. Namun, sesungguhnya ada perbedaan di antara keduanya, di ranah pelestarian bahan pustaka. Bagaimana perbedaannya ? Berikut penjelasannya..

1. Restorasi

Pengertian restorasi menurut : 

a. Teygeler (2001), restoration adalah tindakan untuk memperpanjang umur koleksi dengan memperbaiki tampilan fisik koleksi agar mendekati keadaan semula sesuai dengan aturan dan etika konservasi. 

b. Dureau and Clements (1990) di dalam dasar-dasar pelestarian dan pengawetan Bahan pustaka, mengartikan istilah restorasi adalah teknik yang dipakai untuk melindungi bahan pustaka dari kehancuran.

c. Feilden (1979), restorasi berarti memperbaiki koleksi yang telah rusak dengan mengganti bagian yang hilang agar bentuknya mendekati keadaan semula.

d. Introduction to Conservation terbitan Unesco 1979, restoration adalah memperbaiki koleksi yang telah rusak dengan jalan menambal, menyambung, memperbaiki jilidan yang rusak dan mengganti bagian yang hilang agar bentuknya mendekati keadaan semula

Dari beberapa pengertian tersebut, maka Restorasi secara umum merupakan upaya untuk melestarikan bentuk / keadaan fisik dari suatu bahan pustaka.

Proses restorasi merupakan proses pelestarian yang paling lama dan paling mahal biayanya. Pengerjaannya pun membutuhkan tenaga ahli / terlatih (konservator).


2. Reproduksi

Pengertian reproduksi dalam “Introduction to Conservation” terbitan Unesco tahun 1979 berarti membuat ganda dari benda asli. Termasuk di dalam reproduksi adalah membuat mikrofilm, mikrofis, foto repro dan fotokopi.

Dari pengertian tersebut, maka reproduksi dapat dipahami sebagai upaya untuk melestarikan kandungan isi (konten) dari suatu bahan pustaka.

***

Dari pengertian kedua istilah tersebut, tentu jelaslah nampak perbedaan di antara keduanya. Restorasi untuk pelestarian fisik/bentuk, sementara reproduksi untuk pelestarian isi (konten) dari suatu bahan pustaka. Namun keduanya sama-sama berada dalam ranah pelestarian bahan pustaka.


===================================

Source : Modul pelstarian, Diklat Inpassing 2019

CARA PERAWATAN BP

bahan perpustakaan



Untuk menghindari atau meminimalisir faktor-faktor perusak bahan pustaka, maka diperlukan usaha perawatan bahan pustaka. Banyak cara yang bisa dilakukan. Berikut beberapa cara perawatan yang bisa dilakukan berdasarkan faktor penyebab kerusakannya.


    a. berikan koleksi tempat penyimpanan yang terbuat dari bahan yang bebas asam (misal box, map,         amplop)

    b. gunakan perekat bebas asam (misal : lem CMC atau lem MC, double tape acid free), atau                    pengikat dari pita katun atau bahan kain

    c. Jika jilidan dari bahan kulit, lakukan pemberian lapisan penyemiran kulit, minimal setahun                 sekali

    d. Berikan salinan / copy untuk penggunaan koleksi yang sering / berlebih

II. Fakor Eksternal

1. Terhadap suhu dan kelembaban (kondisi ideal : suhu 20-24 C, kelembaban 45% - 60 %)

    a. hidupkan AC selama 24/7,  24 jam sehari selama 7 hari, terus menerus.

    b. Jika AC hanya hidup stngah hari, maka atur suhu pada 26 - 28 C, agar perbedaan suhu saat AC         hidup dan saat mati tidak ekstrim (tidak terlalu jauh). Perbedaan suhu yang ekstrim dapat                    mempercepat kerusakan bahan pustaka.

    c. Pada kelembaban yang tinggi, gunakan dehumidifier (pengurang kelembaban), seperti : naftalen ball / kapur barus / kamper atau silica gel

    d. Buat ventilasi udara yang baik, serta jendela berfungsi optimal

    e. Dapat dibantu kipas angin untuk sirkulasi udara yang stabil

2. Terhadap pengaruh cahaya / UV

    a. Gunakan filter / gordyn untuk menghalangi sinar UV

    b. Hindari meletakan koleksi terlalu dekat dengan jendela

    c. Gunakan filter pada lampu TL

3. Terhadap faktor polutan

    a. Bersihkan koleksi mau pun tempat penyimpanan secara berkala (di-lap, di-vacuum cleaner)

    b.Sebaiknya gunakan AC, karena ada filter udaranya

    c. Menyimpan buku dalam kotak pelindung

4. Terhadap faktor biota    

    a. Periksa kondisi koleksi dan tempat penyimpanannya secara berkala

    b. bersihkan koleksi serta penyimpanan secara rutin

    c. Koleksi jangan terlalu rapat, agar sirkulasi udara lancar

    d. Lakukan fumigasi secara berkala, atau saat mulai ditemukan gangguan biota

    e. Jaga kestabilan kelembaban dengan naftalen ball dan silica gell

    f. Letakan bahan berbau untuk mengusir serangga, seperti : naftalen ball

5. Terhadap rak / lemari penyimpanan yang tidak memenuhi syarat

    a. Sesuaikan ukuran rak dengan koleksi

    b. Rak dibuat dari bahan anti serangga dan anti karat

    c. Setidaknya ambal paling bawah berjarak 10 cm dari lantai, dan rak berjarak minimal 15 cm dari         dinding

    d. Lapisi rak dengan cat kayu, untuk mengurangi pengaruh asam

    e. Periksa sela-sela rak secara berkala, agar biota tidak berkembang biak di sana

6. Terhadap faktor Bencana Alam dan Kebakaran

    a. Adakan disaster preparedness program (program persiapan bencana)

    b. Koleksi tidak menmpel di ubin atau di tembok

    c. Siapkan alat pemadam api (APAR)

    d. Periksa kabel listrik secara berkala

7. Terhadap Faktor Manusia

    a. Penyuluhan / sosialisasi tentang penanganan kolksi bagi pustakawan dan pemustaka

    b. Memperbaiki sistem pengamanan koleksi

    c. Membuat cadangan / salinan koleksi dalam bentuk digital, mikro atau pun kopiannya.